Kebudayaan adalah hasil manusia baik yang bersifat materi, maupun yang nonmateri. Seperti detailnya bahwa kebudayaan itu mempunyai tujuh unsur, yakni sistem mata pencaharian hidup (ekonomi), peralatan hidup (tehnologi), ilmu pengetahuan, sistem social, bahasa, kesenian, dan sistem religi.
Jika dihubungkan dengan sejarah, maka kebudayaan sangat erat kaitannya karena sejarah adalah suatu ilmu yang selalu membahas ketujuh unsur kebudayaan dilihat dari segi waktunya. Jadi detailnya jika kita melihat kebudayaan dari kaca mata sejarah, berarti dalam pembahasannya kita akan mencoba membahas sejumlah peninggalan-peninggalan kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Penetapan Hari Jadi Jeneponto sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan banyak tokoh di daerah ini. Kajian dan berbagai peristiwa penting melahirkan beberapa versi mengenai waktu yang paling tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Jeneponto.
Kelahiran adalah suatu proses yang panjang, yang merupakan momentum awal dan tercatatnya sebuah sejarah Bangsa, Negara, dan Daerah. Oleh karena itu, kelahiran tersebut memiliki makna yang sangat dalam bagi peradaban manusia.
Jeneponto merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di bagian selatan, tumbuh dengan budaya dan peradaban tersendiri seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman. Menyadari perlunya kepastian akan Hari Jadi Jeneponto, maka dilakukan beberapa upaya dengan melibatkan berbagai elemen di daerah ini melalui seminar –seminar yang dilaksanakan secara terpadu.
Dari pemikiran yang berkembang dalam pelaksanaan seminar tersebut, diharapkan bahwa kriteria yang paling tepat untuk menetapkan Hari Jadi Jeneponto adalah berdasarkan pertimbangan historia, sosio-kultural, dan struktur pemerintahan, baik pada masa pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia, maupun pertimbangan eksistensi dan norma-norma serta simbol-simbol adat istiadat yang dipegang teguh, dan dilestarikan oleh masyarakat dalam meneruskan pembangunan.
Selanjutnya, penelusuran tersebut menggunakan dua pendekatan yaitu tanggal, bulan, dan tahun menurut teks dan tanggal kejadiannya, serta pendekatan dengan mengambil tanggal-tanggal, bulan-bulan maupun tahun-tahun yang mempunyai makna-makna penting yang bertalian dengan lahirnya suatu daerah, yang dianggap merupakan puncak kulminasi peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi.
Adapun alternatif yang digunakan terhadap kedua pendekatan tersebut di atas yaitu:
Pertama:
a. November 1863, adalah tahun berpisahnya antara Bangkala dan Binamu dengan Laikang. Ini membuktikan jiwa patriotisme Turatea melakukan perlawanan yang sangat gigih terhadap pemerintah Kolonial Belanda.
b. Tanggal 29 Mei 1929 adalah pengangkatan Raja Binamu. Tahun itu mulai diangkat “Todo” sebagai lembaga adat yang refresentatif mewakili masyarakat.
c. Tanggal 1 Mei 1959, adalah berdasarkan Undang-undang No. 29 Tahun 1959 menetapkan terbentuknya Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan, dan terpisahnya Takalar dari Jeneponto.
Kedua:
a. Tanggal 1 Mei 1863, adalah bulan dimana Jeneponto menjalani masa-masa yang sangat penting yaitu dilantiknya Karaeng Binamu, yang diangkat secara demokratis oleh “Toddo Appaka” sebagai lembaga representatif masyarakat Turatea.
b. Mundurnya Karaeng Binamu dari tahta sebagi wujud perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda.
c. Lahirnya Undang Undang No. 29 Tahun 1959.
d. Diangkatnya kembali raja Binamu setelah berhasil melawan penjajah Belanda. Kemudian tahun 1863, adalah tahun yang bersejarah yaitu lahirnya Afdeling Negeri-negeri Turatea setelah diturunkan oleh pemerintah Belanda dan keluarnya Laikang sebagai konfederasi Binamu.
e. Tanggal 20 Mei 1946, adalah simbol patriotisme Raja Binamu (Mattewakkang Dg Raja) yang meletakkan jabatan sebagai raja yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda. Dengan Demikian penetapan Hari Jadi Jeneponto yang disepakati oleh pakar pemerhati sejarah, peneliti, sesepuh dan tokoh masyarakat Jeneponto, dari seminar Hari jadi Jeneponto yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2002 di Gedung Sipitangarri, dianggap sangat tepat, dan merupakan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem kebudayaan daerah kabupaten jeneponto adalah suatu daerah yang memiki ciri khas tersendiri. Kabupaten jeneponto memiliki dua sistem kebudayaan yang dikenal dengan adat istiadat yaitu karaeng dengan ata.
Dalam sistem kebudayaan karaeng di kabupaten jeneponto mulai dari nenek moyang sampai sekarang masih berlaku adat istiadatnya. Karaeng adalah sebuah nama yang diberikan kepada seseorang yang dianggap kuat dan terpercaya dalam masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Adat istiadat yang dimiliki oleh seorang karaeng sangat berbeda dengan orang-orang yang bukan termasuk dalam kategori karaeng. Dari segi derajat kemanusiaan yang dipahami, seorang karaeng adalah orang yang sangat dihargai dan dihormati oleh masyarakat karena menganggap dirinya adalah orang yang paling tinggi derajatnya khususnya di daerah jeneponto.
Pada zaman dahulu terbentuknya sistem karaeng di Jeneponto sangat berbeda dengan sistem karaeng yang sekarang karena nilai-nilai karaeng yang sesungguhnya sudah mulai luntur pada kalangan karaeng itu sendiri, bahkan sistem pemahaman karaeng yang sekarang menjadi kesombongan oleh setiap karaeng. pada jaman dahulu seorang karaeng tidak membiarkan anakanya menikah yang bukan keturunan karaeng atau sederajatnya.
Budaya yang lahir di Jeneponto ini adalah merupakan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Jeneponto. Tetapi perbandingan sekarang sudah terlihat dan terbukti bahwa kebanyakan dari golongan karaeng sudah tidak mengenal sistem karaeng yang sesungguhnya.
Ata adalah sekelompok masyarakat yang derajatnya sangat rendah dibandingkan dengan karaeng yang tidak memiliki sifat khusus yang dimilki oleh seorang karaeng pada khususnya. Dari segi adat istiadat yang dianut oleh seorang Ata sangat berbeda dengan seorang karaeng, seperti halnya pada sistem perkawinan, kematian, dan acara-acara adat lainnya. Dalam sistem pernikahan seorang Ata tidak pernah melakukan pernikahan kepada seorang karaeng karena karaeng telah menganggap dirinya lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan seorang Ata.
Namun pada perspektif sekarang ini yang nilai-nilai karaeng sudah mulai menurun maka bisa saja terjadi proses pernikahan dengan seorang karaeng dengan Ata. Seorang Ata sering dicacimaki oleh seorang karaeng kalau bermasalah dengan karaeng karena seorang karaeng menganggap dirinya paling terhormat di daerah kabupaten jeneponto. Ata dengan Karaeng sekarang ini sudah nampak dan terlihat dihati masyarakat dari segi perkawinanya dan bahkan derajat seorang karaeng akan sejajar dengan karaeng yang dimiliki pada hakekatnya. Oleh karena itu, Ata merupakan bagian dari seorang karaeng. Akhirnya Jeneponto dinamakan kota daeng dan tanah kelahiran para karaeng. Dari sisi lain, meninggalnya baik seorang karaeng maupu Ata primitif masyarakat jeneponto membawa sarung, uang dan lain-lain sebainya karena sistem kepercayaan yang sudah berlaku sejak lahirnya nenek moyang kita jadi sifatnya berlaku sampe sekarang. Kalau ada orang meninggal, hari pertama sampai hari ketiga masyarakat mengaji dan lanjut hari ketujunya sampai malam ta’ziahnya, pada saat satu tahunya mereka mendoakannya lagi sambil membaca lagi Alqur’an dan kuburannya ditembok atau diberikan suatu tanda dan dikenal lebih baik. Pada dasarnya masyarakat Kabupaten Janepont, inilah tradisi-tradisi yang dimilikinya sampai sekarang masih berlaku mulai dari segi kebudayaan, perkawinan, adat istiadat dan kematian,
Mantappostingannya gan, ma kasih
BalasHapusverizon galaxy nexus to launch