download software gratis
Haruskah Legal??? | Pertanyaan yang selama ini ada dalam benakku!!! Apakah yang saya miliki harus legal??? Apakah saya tidak boleh melanggar hak cipta orang lain??? Terutama dalam hal ini yang saya maksud adalah mengenai teknologi, terutama perangkat lunak.

Seharusnya jawaban saya adalah ::: 
Ya, yang harus saya miliki hanyalah barang yang legal. 
Ya, saya tidak boleh melanggar hak cipta orang lain.

Realita kecil yang mungkin dekat dan sering sahabat blogger temui. Banyak blog yang tidak memperbolehkan untuk men- copy paste hasil tulisannya. Padahal itu hanya sebuah tulisan, bandingkan dengan software-software luar biasa yang sering kita gunakan.

Tapi jika saya memakai prinsip di atas, akan muncul pertanyaan baru yang lebih sulit untuk saya jawab jika saya memakai prinsip di atas.

Apakah saya mampu memiliki barang-barang yang legal???
Jawaban saya:
Saat ini saya masih sangat belum mampu memiliki barang/ perangkat lunak yang legal.

Sebagai contoh sederhana:
Jika di laptop saya saya instal:
  1. windows 7 ultimate
  2. microsoft office
  3. adobe photoshop
  4. corel draw
Jika saya menginstal hanya 4 software di atas secara legal maka biaya yang harus saya keluarkan:
  1. win 7 sekitar 3 jutaan
  2. office sekitar 3 jutaan
  3. photoshop sekitar 5 jutaan
  4. corel draw sekitar 5 jutaan

Berarti untuk 4 perangkat lunak saja saya harus mengeluarkan biaya sebesar 16 jutaan, belum lagi harga laptopnya yang berkisar 4 jutaan. Total biaya yang harus saya keluarkan untuk barang yang legal sekitar 20 jutaan.

Pertanyaannya:

mampukah saya???

jawabannya:: tentunya masih belum mampu.

Coba bandingkan dengan barang legal di bawah ini:
  1. OS pakai linux
  2. Officenya pakai open office
  3. editing fotonya pakai gimp
Pertanyaan muncul lagi???

mampukah saya...???
maukah saya..???

kalau pertanyaan di atas, maka saya akan menjawab juga belum mampu dan belum mau. Bayangkan jika anda harus beradaptasi dengan OS baru, office baru dan segala yang legal dan baru. Berapa banyak waktu yang akan anda gunakan untuk beradaptasi dengan semua itu. 

Bandingkan dengan windows yang sejak SMP bahkan SD sudah diperkenlkan kepada kita.

Jadi kesimpulannya:

Memang seharusnya hak cipta orang lain tidak di langgar, tapi bagaimana jika kemampuan tidak mencukupi untuk memakai barang yang legal???

pilihan ada pada diri kita masing-masing....

dan saya ya tetap memakai yang legallah meskipun tidak sempat membelinya.


2 komentar:

  1. legal itu harus..

    tapi kita juga harus mau mencoba hal - hal yang baru juga.. :)

    BalasHapus
  2. pakai barang colongan berarti dosa loh...

    BalasHapus